Sunday, May 23, 2010

Reformasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance

Good governance (GG) seringkali didefinisikan sebagai pemerintahan yang bersih dan berwibawa, bebas dari KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tetapi sebenarnya orang sering menjelaskan konsep GG dalam bentuk yang berbeda-beda tergantung konteksnya. Misalnya dalam konteks pemberantasan KKN, GG sering didefinisikan sebagai pemerintahan yang bersih dari KKN. Demikian pula dalam konteks demokratisasi, GG diartikan sebagai pemerintahan yang memberikan ruang yang luas bagi aktor atau lembaga di luar pemerintah, sehingga ada pembagian peran dan kekuasaan yang seimbang.



Di lain pihak, konsep GG seringkali dimaknai sebagai suatu gerakan, dimana hal ini didorong oleh berbagai kepentingan lembaga donor dan keuangan internasional untuk memperkuat institusi yang ada di dunia ketiga. UNDP sendiri mendefinisikan GG sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Dengan berbagai pengertian diatas, sebenarnya GG LEBIH BERORIENTASI pada dua hal:
a. Orientasi ideal Negara yang diarahkan untuk mencapai tujuan nasional. Dalam tataran ini GG mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya.
b. Pemerintahan yang berfungsi secara ideal yaitu secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan nasional.

Adapun indikator dari GG antara lain:
  1. Demokrasi, desentralisasi, dan kemampuan pemerintah;
  2. Hormat terhadap HAM dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku;
  3. Partisipasi rakyat;
  4. Efisiensi, akuntabilitas, tranparansi dalam pemerintah dan administrasi publik;
  5. Pengurangan anggaran militer; dan 
  6. Tata ekonomi yang berorientasi pasar.

Menurut Agus Dwiyanto (2005) dalam buku mewujudkan good governance melalui pelayanan publik, setidaknya ada tiga karakteristik yang melekat pada GG, yaitu antara lain
  1. Memberi ruang bagi actor/lembaga pemerintah dan non pemerintah
  2. Terkandung nilai-nilai yang membuat pemerintah secara aktif mewujudkan kesejahteraan bersama.
  3. Bebas dari KKN dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan demikian, maka pemerintah yang menjalankan GG akan mampu mewujudkan transparansi, penegakan hukum, dan akuntabilitas publik.


Pelayanan Publik

Menurut Kepmenpan no 63 tahun 2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelengggaran pelayanan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan publik tertentu.

Pelayanan publik saat ini menjadi sesuatu yang penting di tengah menguatnya isu akan pentingnya demokratisasi, pengakuan akan HAM, desentralisasi, globalisasi dan perdagangan bebas, serta isu good governance dan clean government. Apalagi seiring dengan perubahan paradigma, arah pelayanan publik bergerak dari OLD PUBLIC ADMINSTRATION menuju NEW PUBLIC ADMINISTRATION. Bahkan sekarang ini pelayanan publik cenderung membentuk diri menjadi NEW PUBLIC SERVICE, yang lebih menekankan pada CITIZENS (warga negara) daripada CUSTOMERS (pelanggan) atau CLIENTS (klien) sebagai pihak yang dilayani. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik dinilai penting oleh semua stakeholders, yaitu pemerintah, warga pengguna dan pelaku pasar.

Berpijak pada beberapa hal diatas, maka pelayanan publik mempunyai nilai strategis setidaknya pada tiga hal berikut:
  1. Pelayanan publik merupakan ranah dimana pemerintah berinteraksi dengan lembaga-lembaga non pemerintah. Apabila interaksi ini bernilai buruk, maka akan berakibat meluasnya apatisme dan pesimisme terhadap pemerintah. Namun sebaliknya bila interaksi itu berimplikasi positif yang terwujud dalam good governance (GG), maka akan meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat luas yang berujung pada keberanian dan semangat akan perubahan.
  2. Pelayanan publik merupakan ranah dimana tolok ukur dan indikator yang jelas dalam GG relatif lebih mudah dikembangkan. Tolok ukur ini antara lain efisiensi, non diskriminatif, berdaya tanggap, dan memiliki akuntabilitas tinggi.
  3. Pelayanan publik melibatkan kepentingan semua unsur governance. Kepentingan pemerintah terlibat, sudah tentu, karena untuk membangun legitimasi kekuasaan. Sebaliknya kepentingan masyarakat sipil pun juga terlibat, karena dengan melihat pelayanan publik, mereka bisa menghukum atau menilai baik pemerintah. Di lain pihak, pelaku pasar pun bisa mengambil keputusan ekonomi yang penting dengan menilai pelaksanaan pelayanan publik.

Oleh sebab itu, yang paling mendesak untuk direformasi dalam kaitannya antara pelayanan publik dan good governance adalah:
  1. Perubahan mindset perilaku birokrasi politik dari budaya penguasa menjadi budaya pelayanan. 
  2. Perubahan prosedur pelayanan dan misi melayani, dari mengendalikan perilaku menjadi mempermudah warga memperoleh layanan
  3. Perubahan struktur organisasi menjadi struktur yang mendukung perbaikan kinerja organisasi.
     
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien, responsive, dan akuntabel memungkinkan pemerintah tidak saja memperbaiki kinerja birokrasi, tetapi juga membangun GOOD GOVERNANCE (GG).



materi diatas adalah ringkasan dari KULIAH TAMU tentang GOOD GOVERNANCE yang disampaikan oleh Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si, di hadapan mahasiswa program pascasarjana Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo angkatan IV tanggal 22 Mei 2010 lalu. 
Beliau sendiri adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Gender LPPM UNS Solo, yang sehari-harinya juga aktif mengajar di program Magister Administrasi Publik (MAP) UNS Solo.

Bagikan

Jangan lewatkan

Reformasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

5 komentar

Tulis komentar
avatar
r10
May 24, 2010 at 3:56 PM

sangat penting memang pemerintahan yang bersih, pelayanan publik penting, tidak ada suap dan salam tempel, dll

merindukan semua itu

Reply
avatar
May 24, 2010 at 6:29 PM

Memang harusnya begitu
harus ditingkatkan pelayanan publiknya..

Reply
avatar
May 25, 2010 at 6:30 PM

iya..bener banget, good government is good wellness..but?

Reply
avatar
May 25, 2010 at 10:56 PM

untuk menjadi daerah yang GG bener2 harus ada kerjama sama seluruh lapisan pemerintahan..salah satu GG tuh propinsi gorontalo ^^
pelayanan publik itu emang perlu ditingkatkan ^^

Reply

silahkan masukkan komentar anda disini